Istiqomah Mencerdaskan

Tercepat dan Terpercaya

Hukum & Kriminal

Bekuk Tiga Pemerkosa Anak, Lima Pelaku Lain Masih Buron

PAJARAKAN – Polres Probolinggo berhasil membekuk 3 dari 8 pelaku pemerkosaan EKD (15), warga Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Korban diperkosa secara bergilir di lapangan Ketompen, Kecamatan Pajarakan, tahun lalu hingga hamil. Kini ketiga tersangka pelaku sudah dijebloskan ke dalam bui. Sedangkan 5 orang lainnya masih buron.

Ketiga pelaku tersebut ialah Muhammad Syahroni (27), warga Desa Patemon, Kecamatan Krejengan; Muhamad Safiudin (23) dan Muhammad Reni Hayat (21), yang merupakan warga Desa Satreyan, Kecamatan Maron. Ketiganya diamankan polisi pada Selasa (28/1) lalu di rumahnya masing-masing.

Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan, pelaku dalam kasus perkosaan ini ada 8 orang. Mereka secara bergiliran menyetubuhi korban EKD yang masih duduk di bangku SMP. 

Berdasarkan laporan, korban mulanya diajak oleh tetangganya ke lapangan Ketompen. Korban menurut saja. Setelah tiba di lapangan, ada beberapa laki-laki. Saat itu, korban sempat dicekoki minuman beralkohol dan dua butir pil. Akibatnya, korban tidak sadarkan diri. Lantas korban diperkosa oleh delapan orang tersebut.

Nah, dari delapan pelaku, tiga di antaranya itulah yang sudah berhasil dibekuk polisi. Sedangkan lima pelaku lainnya masih dalam pencarian polisi.

Polres sudah mengantongi seluruh identitas pelaku tersebut. “Pelaku yang buron ada lima orang. Saat ini masih kami kembangkan terus untuk bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya,” ungkap AKBP Eddwi.

Seperti diberitakan sebelumnya, EKD (15) warga Kecamatan Krejengan, membuat kaget keluarganya. Korban semula mengaku sakit perut, namun ternyata dia diketahui hamil dan hendak melahirkan.

Korban lalu mengaku ke keluarganya, bahwa di bulan puasa tahun 2019 silam, dia diperkosa. Peristiwa pemerkosaan itu berawal saat dia diajak tetangga perempuannya ke lapangan Ketompen di Kecamatan Pajarakan. Karena percaya, korban pun mau saja. (yek/iwy)

Tinggalkan Balasan