Hukum & Kriminal

Demi Main Game Online, Nekat Curi HP


PAJARAKAN – Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan Irfan Efendi (20), warga Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar. Ia ditangkap lantaran mencuri sebuah HP merek Oppo A9 di sebuah konter milik Sri Sulistia Ningsih di Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Rabu (29/1).

Aksi nekat pelaku mencuri HP dilakukan untuk memenuhi hasratnya agar bisa bermain game online. Ketika beraksi, pelaku menabur serbuk kopi pada wajah korban agar korban tak bisa mempertahankan barang dagangannya.

Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan, modus pencurian yang dilakukan oleh Irfan, merupakan modus baru dalam kasus pencurian di wilayah hukumnya. “Ini modus baru meski pelaku mengaku itu adalah yang pertama kali,” ujarnya, Minggu (2/2).

Awalnya, pelaku sendirian datang ke konter korban dan berpura-pura membeli pulsa. Begitu tiba waktunya, pelaku langsung menabur serbuk kopi itu pada wajah korban. Begitu korban lengah karena sibuk dengan serbuk kopi di wajahnya, HP di dasbor konter langsung digasak pelaku.

“Pelaku kami jerat pasal 365 ayat (1) sub 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya.

Sementara itu, Irfan mengaku, dirinya sengaja mencuri HP karena ia tak memiliki HP untuk dibuat bermain game online. “Pingin HP baru untuk main game, sampai akhirnya saya nyuri. Karena selama ini, saya memang sering main game itu,” tuturnya.

Aksi pencurian itu sudah direncanakan sehari sebelumnya. Ia sudah menyiapkan segala siasat dan strategi, agar bisa mendapatkan HP dengan mudah. “Sebelum ke konter, saya beli lakban dulu untuk menutupi plat sepeda saya. Serbuk kopi yang saya gunakan untuk dilemparkan ke wajah yang punya konter, saya bawa dari rumah,” aku Irfan. (yek/eem)


Bagikan Artikel