Buron 3 Tahun, Pembacok Ojek Ditangkap
LUMBANG – Setelah sempat menjadi buron polisi selama 3 tahun, Sanom (23), warga Desa Tandonsentul, Kecamatan Lumbang, akhirnya berhasil ditangkap anggota Polsek Lumbang. Sanom ditangkap pada Kamis (30/1) dini hari, karena melakukan pembacokan terhadap Suliadi (30), seorang tukang ojek asal Lumbang pada 2017 silam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Koran Pantura, pembacokan tukang ojek ini dilatar-belakangi urusan asmara. Setelah kejadian itu, Sanom kabur. Dan Rabu (29/1) lalu anggota Satreskrim Polsek Lumbang mendapatkan informasi bahwa Sanom sudah pulang dan berada di rumahnya di Dusun Krandon, Desa Tandonsentul.
“Berbekal informasi tersebut, akhirnya kami berkoordinasi dengan tim buser barat, melakukan pengintaian. Dan setelah memastikan keberadaan pelaku, akhirnya operasi penangkapan tersebut kami lakukan pada Kamis dini hari,” ungkap Kapolsek Lumbang Iptu Wito, Kamis (30/1).
Dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Wito, pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke markas Polres Probolinggo. “Pelaku tidak melakukan perlawanan ketika kami tangkap. Adapun dari keterangannya selama menjadi buronan, dia bersembunyi di Surabaya,” jelasnya.
Dari kasus ini, polisi berupaya mengorek informasi terkait keberadaan dua pelaku lain, yakni AR (50) dan TY (25). “Para buronan ini masih ada hubungan keluarga dengan pelaku. Kami menghimbau kepada kedua pelaku lain agar segera menyerahkan diri kepada polisi, guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” sebutnya.
Adapun jerat hukum yang dikenakan untuk pelaku Sanom, kata Iptu Wito, yakni pasal 170 KUHP tentang melakukan kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan luka. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Selain itu, tersangka juga dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, hingga luka berat. “Ancaman hukumannya di atas tujuh tahun penjara,” katanya.
Sebagai informasi kasus pembacokan terhadap seorang tukang ojek asal Lumbang ini terjadi pada Jumat (10/11) 2017 lalu. Ketika itu Suliadi dibacok oleh Sanom bersama dengan AR serta TY yang kini buron. Motifnya lantaran Suliadi yang berprofesi sebagai tukang ojek itu, sebelumnya sempat tepergok membonceng istri Sanom, yang disebutkan memang langganannya. Sanom membacok lantaran terbakar cemburu dan menduga Suliadi merupakan pria idaman lain (PIL) dari istrinya.
Sanom bersama AR dan TY mencegat Suliadi di jalanan desa setempat. Korban sempat dilempari batu dan akhirnya kabur ke tengah areal persawahan. Namun nahas ketika kabur itu dia terpleset dan jatuh hingga akhirnya dianiaya dengan menggunakan sajam jenis celurit.
Alhasil korban pun mengalami sejumlah luka bacok pada bagian leher bagian belakang, pundak kiri, lengan kiri, tangan sebelah kanan, dan jari telunjuk kiri putus akibat tebasan celurit yang dilayangkan oleh para pelaku tersebut. Namun syukur saja, nyawa korban berhasil terselamatkan setelah menjalani operasi di RSUD Dr Soetomo Surabaya. (tm/iwy)