Pengecer Togel Keluaran Hongkong Dibekuk
KRAKSAAN – Anggota Polsek Kraksaan berhasil membekuk Qomarudin (50), seorang pengecer kupon judi togel keluaran Hongkong pada Kamis (23/1/20). Warga Desa Alassumur Kulon Kraksaan itu ditangkap karena dianggap meresahkan warga yang resah karena kegiatan judi yang dilakukannya.
Kapolsek Kraksaan AKP Sujianto mengatakan, penangkapan tersangka Qomarudin dilakukan pada pukul 21.40 WIB. Dia menugaskan Panit 2 Reskrim Polsek Kraksaan dan 6 orang anggotanya untuk menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas judi yang dilakukan Qomaruddin.
“Sesampainya di TKP memang benar tersangka tengah menjalankan aksinya. Yaitu dengan merekap nomor togel pesanan pelanggannya via SMS. Itu jadi bukti kuat kami atas tindakan melawan hukum yang telah dilakukan oleh tersangka. Akhirnya tersangka ditangkap dan dibawa ke Mapolsek,” ungkapnya, Jumat (24/1/20).
Dari tangan Qomarudin, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 67.000, 2 unit ponsel, dan kertas berisikan rekapan nomor togel pesanan dari para pejudi langganannya.
“Barang bukti tersebut kini kami sita dan amankan di Mapolsek, guna selanjutnya dipakai untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” sebutnya.
Mantan Kasat Sabhara Polres Probolinggo ini menambahkan pasal yang dikenakan pada tersangka yakni Pasal 303 KUHP tentang Judi. “Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,” tegas AKP Sujianto. (tm/eem)