Kasus Ijazah Palsu Anggota Dewan, Polres Probolinggo Bidik Tersangka Baru
PAJARAKAN – Pengakuan mengejutkan dilontarkan oleh terdakwa kasus ijazah Paket C palsu Abdul Kadir di persidangan. Ia jelas menyebut ada pihak lain yang memfasilitasi pembuatan ijazah palsunya. Fakta persidangan ini termasuk menjadi bahan penting bagi Polres Probolinggo untuk membidik tersangka baru dalam kasus ini.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso kepada Koran Pantura, Selasa (14/1). Disebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti yang dapat dipergunakan untuk menjerat para tersangka baru dalam kasus yang menciderai demokrasi di kabupaten Probolinggo ini.
“Saat ini kami tengah memantau putusan hakim di pengadilan terkait Abdul Kadir. Apabila sudah dinyatakan inkrah, maka pengembangan kasus ini tinggal menjerat para pelaku selanjutnya. Utamanya pada jaringan pembuat ijazah palsu itu,” kata AKP Rizki.
Menurutnya, polres sudah mengantongi sejumlah nama yang bakal dijadikan sebagai tersangka baru. Nama-nama itu ada keterkaitan dengan Abdul Kadir selaku pengguna ijazah palsu.
“Para tersangka ini tidak akan kami biarkan berkelit, jika sejumlah pokok alat bukti yang tengah kami kumpulkan ini sudah lengkap. Terlebih alat bukti tersebut telah diperkuat dengan fakta persidangan, yang mana terdakwa telah menyebut sejumlah nama yang nantinya akan kami jadikan bidikan sebagai calon tersangka baru,” sebut AKP Rizki.
Untuk itu, AKP Rizki meminta masyarakat bersabar dan tidak termakan spekulasi soal lambatnya Polres Probolinggo untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus ijazah palsu ini. Sebab menurutnya, untuk membongkar kasus ini diperlukan bukti kuat agar para pelakunya tak bisa lagi berkelit ketika disangkakan. “Mohon bersabar, karena kami masih bekerja keras untuk membongkar kasus ini hingga keakar-akarnya,” tegasnya.
Kasat Reskrim juga membantah anggapan bahwa ada upaya yang dilakukan oleh sejumlah pihak untuk memperlambat penanganan kasus ijazah palsu ini. AKP Rizki menegaskan tidak memiliki kepentingan dalam menangani setiap kasus.
Justru jika sukses membongkar jaringan pembuatan ijazah palsu ini, akan menjadi catatan prestasi baginya. “Saya tidak ada kepentingan di dalamya. Karena itu, jangan main-main dengan saya. Kalau bersalah dan terlibat, pasti akan kami proses secara hukum,” tegasnya. (tm/iwy)