Hukum & Kriminal

Diperkosa Ayah Tiri, Kerap Disiksa Ibu Kandungnya


PAJARAKAN – Kasus pemerkosaan yang menimpa NM (14), remaja asal Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo, terus didalami Polres Probolinggo. Yang terbaru, Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Probolinggo mendapatkan hasil visum NM yang membuktikan terjadinya perkosaan terhadap anak yang baru lulus SD itu.

Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Reni Isyfani Antasari menyampaikan, dalam pemeriksaan, korban mengakui telah disetubuhi oleh ayah tirinya, yaitu AL. NM diperkosa kurang lebih sebanyak 3 kali. Itu terjadi saat ibu kandung NM tidak ada di rumah.

“Bilangnya 3 kali disetubuhi. Itu yang dirasakan. Akan tetapi kami belum mengetahui secara pasti berapa kali ayah tirinya menyetubuhi dia. Bisa juga aksi yang lainnya dilakukan ketika dia tengah tidur lelap,” kata Bripka Reni, Kamis (3/10).

Aksi pemerkosaan dikuatkan dengan hasil visum korban. Menurut Bripka Reni, hasil visum menyebutkan bahwa kemaluan korban sudah tidak lagi perawan. “Hasil visum yang kami lakukan itu,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Yang mengenaskan, menurut Bripka Reni, NM tidak hanya menjadi korban perkosaan ayah tirinya. NM juga sering menjadi pelampiasan amarah ibu kandungnya. Setiap korban pulang sekolah, korban selalu disuruh mengerjakan tugas orang tuanya di rumah. “Salah dikit, dipukul. Nggak salah, dipukul. Itu pengakuan korban,” ungkapnya.

Bahkan, sebelum korban melaporkan kejadian itu, NM sempat diusir oleh ibu kandungnya. Itu tepat saat si ibu memergoki suaminya meniduri NM. “Ibu kandungnya  itu membela suaminya. Korban disangka mau merebut suaminya. Padahal korban anak kandungnya sendiri,” jelas Bripka Reni.

Dalam kasus ini, Bripka Reni masih belum bisa memastikan kebenaran aksi penganiayaan yang dilakukan ibu kandung korban. Pihaknya harus menunggu hasil visum fisik korban, dan mengumpulkan bukti-bukti penganiayaan. “Kami masih harus memanggil saksi yang tahu pasti terjadinya pemukulan korban,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (30/9) korban NM dengan didampingi ayah kandungnya, S (60), melaporkan kasus perkosaan ke PPA Polres Probolinggo. Korban melapor telah diperkosa ayah tirinya, AL. (yek/iwy)


Bagikan Artikel