Minta Uang Pelicin Rp 30 Juta, Oknum PNS Diduga Tipu Pencari Kerja
PAJARAKAN – Aksi penipuan berkedok iming-iming pekerjaan kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Siti Rohmah (23), warga Desa Brabe, Kecamatan Maron mengaku kena tipu seorang oknum PNS. Pasalnya, ia sudah menyerahkan uang pelicin sebesar Rp 30 juta agar ia diterima menjadi karyawan bank oleh oknum PNS tersebut.
Kepada Koran Pantura, Siti Rohmah mengaku tak sabar lagi. Sebab sudah berbulan-bulan lamanya ia tak mendapat kabar lagi dari oknum PNS dimaksud. Ia yakin telah kena tipu. Uang yang ia berikan kepada oknum tersebut juga diyakini telah raib. Akhirnya, ia melaporkan oknum PNS itu ke Sat Reskrim Polres Probolinggo, Selasa (1/10).
Oknum yang dilaporkan Siti Rohmah adalah seorang PNS yang bertugas di salah satu SMA di Kecamatan Maron. “Saya ditawari jadi pegawai bank. Kemudian saya disuruh membayar uang Rp 30 juta. Saya tidak sempat tanya uang sebesar itu buat apa,” katanya saat ditemui Koran Pantura di Mapolres Probolinggo.
Ia mengatakan uang Rp 30 juta itu diserahkan pada 2018 lalu. Ia didatangi dan ditawari oleh pelaku untuk menjadi salah satu pegawai di sebuah bank BUMN. Setelah uang diserahkan, oknum PNS meminta Rohmah menunggu kabar selanjutnya. Namun selama berbulan-bulan selanjutnya, kabar itu tak kunjung diterimanya.
Rohmah sempat mencari dan menghubungi pelaku untuk meminta uangnya kembali. Namun, upaya itu kandas. Hingga kini pekerjaan yang dijanjikan pelaku tak ada kabar. Begitu pula uang Rp 30 juta miliknya. Akhirnya, ia menyimpulkan bahwa dirinya tertipu.
“Sudah lama saya tunggu kabarnya, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Saya sudah menyangka ini penipuan, akhirnya saya lapor ke Polres,” ujarnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riski Santoso mengaku telah menerima laporan tersebut. Kini laporan itu tengah didalami dan akan ditindaklanjuti. Dalam kasus itu, pihak terlapor adalah seorang oknum PNS. “Ya, kami sudah menerima dan segera menyelidikinya,” ujarnya singkat. (yek/eem)