Hukum & Kriminal

Sepekan, Tilang 433 Pengendara


KRAKSAAN – Dalam sepekan Operasi Patuh Semeru 2019, Satlantas Polres Probolinggo berhasil menjaring ratusan pengendara motor yang melanggar aturan dalam berlalu lintas. Tercatat, ada 433 pengendara motor yang ditilang.

Operasi Patuh Semeru itu dimulai sejak Kamis (29/8) hingga Rabu (11/9). Namun, sepekan setelah dimulainya operasi itu, tercatat ada 433 pengendara motor yang sudah ditilang, 40 pengendara motor diantaranya mendapat teguran keras.

Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Purwanto Sigit Raharjo menyampaikan, jumlah pelanggar lalu lintas itu melonjak drastis dibandingkan sebelum adanya giat Operasi Patuh Semeru. Pelanggarannya pun beragam, dari surat kelengkapan kendaraan, surat izin mengemudi (SIM), hingga standar keamanan kendaraan yang tidak memadai.

“Melonjak angkanya. Kalau sebelum operasi Patuh Semeru angka pengendara motor yang ditilang hanya 115 dan yang ditegur 40 orang. Itu data 4 hari sebelum operasi Patuh Semeru digelar,” katanya, kemarin.

Selain menertibkan kendaraan bermotor, lanjut Sigit, Operasi Patuh Semeru ini bertujuan untuk meminimalisir angka kecelakaan yang terjadi di jalan raya. Terbukti, selama Operasi Patuh Semeru angka kecelakaan menurun.

“Sebelum giat Operasi Patuh Semeru ada 11 kejadian laka lantas. Saat operasi Patuh Semeru turun menjadi 7 kejadian. Bagitu juga korbannya, 15 korban luka ringan sebelum giat operasi dan 10 korban selama giat berlangsung,” sebut Mantan Kapolsek Dringu itu. (yek/awi)

Petugas kepolisian memberi tilang kepada sejumlah pengendara dalam Operasi Patuh Semeru 2019. (Abdul Jalil/Koran Pantura)


Bagikan Artikel