Satpol Tutup Prostitusi di Besuk
BESUK – Tempat prostitusi ilegal di Dusun Lentang, Desa Klampokan, Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo berulang kali digerebek Satpol PP. Tetapi tempat maksiat yang dikenal bernama kler-keran itu tetap saja beroperasi. Rabu (28/8) siang, Pemkab Probolinggo melalui Satpol PP bertindak tegas menutup tempat prostitusi tersebut.
Kasi Dalops Satpol PP Kabupaten Probolinggo Mashudi mengatakan bahwa pihaknya terakhir melakukan operasi di tempat prostitusi tersebut pada Minggu (25/8). Tetapi setelah dioperasi, tempat maksiat itu tetap saja beroperasi.
“Ini bandel, kami sudah sering memberikan arahan, tapi masih saja ada (buka). Akhirnya kami tindak tegas dengan menutupnya,” tegas Mashudi kemarin di lokasi.
Menurut Mashudi, penutupan tersebut sudah sesuai dengan Perda Kabupaten Probolinggo yang diterapkan sejak tahun 2005. Dengan penutupan tersebut, ia berharap lokasi itu tidak lagi beroperasi sampai kapan pun. “Ini melanggar Perda nomor 5 tahun 2005 Bab III, yaitu tentang pelacuran. Jadi penutupan ini juga sudah sesuai dengan Perda,” katanya.
Tempat prostitusi ilegal di Dusun Lentang, Klampokan ini sebenarnya hanya berupa rumah yang dilengkapi dengan warung kopi. Di dalamnya ada 6 kamar yang dijadikan tempat bisnis esek-esek.
Tempat maksiat ini terbilang berusia tua dan sudah sering digerebek. Tetapi, tetap saja bertahan. Bahkan seperti diberitakan Koran Pantura sebelumnya, dari penggerebekan yang dilakukan Satpol PP pada Minggu (25/8) lalu, ditemukan ada tiga PSK dari tempat prostitusi di Dusun Lentang itu yang dinyatakan positif HIV.
Kemarin, pengelola tempat prostitusi tersebut, yaitu perempuan berinisial SY sempat berhadapan langsung dengan aparat Satpol PP dan Camat Besuk Puja Kurniawan. SY menandatangani berkas penutupan tempat prostitusi itu. Selanjutnya, Satpol PP memasang baliho penutupan tempat maksiat tersebut.
Selanjutnya Kasi Dalops Mashudi menjamin akan intens memantau lokasi tersebut agar tidak beroperasi lagi. Ia pun tak segan-segan akan meratakan lokasi tersebut jika terbukti masih beroperasi sebagai tempat pelayanan esek-esek. “Saya pastikan di sini tidak akan beroperasi lagi, kami akan pantau terus. Kalau masih membandel, nanti akan kami robohkan,” katanya.
Sementara itu, Camat Besuk Puja Kurniawan mengatakan bahwa penutupan tersebut bisa menjadi peringatan kepada lokasi prostitusi lainnya. “Karena saya baru 3 bulan sebagai camat di sini, jadi saya tahunya hanya satu ini. Tetapi tidak menutup kemungkinan di daerah lain juga ada. Makanya, dengan penutupan ini, saya yakin bisa memberikan shock teraphy bagi lokalisasi di tempat lain agar tidak beroperasi lagi,” katanya.
Kemarin Camat Puja bahkan sempat mengatakan langsung kepada si mucikari SY bahwa pihaknya tidak segan membawa ke jalur hukum kalau lokalisasi tersebut berani beroperasi kembali. “Saya sudah sampaikan ke orangnya (SY, red), kalau masih beroperasi lagi, kami akan proses secara hukum. Biar hukum nanti yang bebicara,” tegasnya. (ay/iwy)

SY selaku mucikari menandatangani berkas penutupan tempat prostitusi yang dikelolanya. (Ali Ya’lu/Koran Pantura)