Edar SS, 2 Oknum Satpam RSUD Dibekuk
PROBOLINGGO – Karena perbuatannya nyambi mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu (SS), dua oknum satpam RSUD di kabupaten Probolinggo harus berurusan dengan polisi. Keduanya berinisial DA (26) warga Desa Sidopekso, Kraksaan, dan IH (30), warga Desa Gunggungan Lor, Pakuniran.
DA dan IH dibekuk dalam sebuah operasi penangkapan yang dilakukan Satuan Resnarkoba Polres Probolinggo, Kamis (27/6) malam. Operasi penangkapan tersebut dilangsungkan di sekitar tepi jalan Desa Sumberlele, Kraksaan.
“Penangkapan tersangka berkat adanya laporan dari warga. Mereka menyebut di wilayahnya sering terjadi pesta sabu. Berbekal informasi itu anggota kami melakukan lidik yang akurat hingga menangkap para tersangka, lengkap dengan barang buktinya,” ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Sujilan, Jumat (28/6) pagi.
Menurutnya, dari penangkapan terhadap kedua oknum satpam RSUD itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Masing-masing barang bukti itu berupa 1 klip plastik berisi SS seberat 0.56 gram, 1 set alat hisap/bong, 1 pipet kaca, 4 korek api, dan 2 unit ponsel. “Untuk kepentingan ppenyelidikan dan pengembangan kasus ini, para pelaku dan barang bukti kami amankan di markas Polres Probolinggo,” jelasnya. (tm/iwy)