Hukum & Kriminal

Bu Mien Dilaporkan Polisi, Soal ONH Plus


PROBOLINGGO – Azis Zein, seorang pengacara, Kamis (23/5) siang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polres Probolinggo Kota. Ia datang sebagai kuasa hukum korban haji plus, untuk melaporkan Hj. Miendwiati (57) atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan ongkos naik haji (ONH) plus.

Usai melapor, Azis dibawa ke ruangan penyidik Polresta bersama salah satu kliennya. Sedangkan 4 klien yang lain menunggu di ruang SPKT. Informasinya, kasus   tersebut hari itu juga dilakukan gelar. Karenanya, belum diketahui apakah pengaduan Azis diterima atau tidak. Sedangkan SPKT kemarin belum bisa memberi komentar soal laporan tersebut.

Azis sendiri mengatakan, dirinya menjadi kuasa hukum 9 calon jamaah haji plus yang merasa dirugikan Bu Mien atau Hj Miendwiati. Menurut Azis, dimungkinkan  jumlah pelapor akan bertambah. Sebab, ada sekitar 40 orang yang ikut program ONH Plus yang dikelola Bu Mien. “Sementara masih sekian jumlahnya. Kemungkinan nanti akan terus bertambah. Sekitar 40-an orang yang dirugikan,” kata Azis.

Dijelaskan Azis, kliennya diajak Miendwiati ikut program haji plus di tahun 2012, dengan bendera PT Bintang Permata Abadi. Setiap peserta dikenai dana Rp 35 juta,  namun hingga saat ini belum berangkat. Hanya, Azis tidak bisa melanjutkan penjelasannya kepada wartawan karena siang kemarin mendadak dipanggil masuk ke ruang Satreskrim.

Azis Zein (kanan) mendatangi SKPT Polres Probolinggo Kota untuk melaporkan Hj. Miendwiati atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan ongkos naik haji (ONH) plus. (Agus Purwoko/Koran Pantura)

Sedangkan Sudarmanto, warga Jalan Citarum, Kelurahan Curahgrinting,  membenarkan pernyataan Azis. Sudarmanto mengaku ikut dan telah membayar biaya ONH plus sebesar Rp 35 juta. Tetapi sampai sekarang Sudarmanto tidak kunjung berangkat. “Sudah 7 tahun kami menunggu, tapi enggak berangkat-berangkat. Disuruh nunggu-nunggu terus, sampai bosan,” aku Sudarmanto.

Hal senada disampaikan Djatmikowati (60), seorang pensiunan kepala sekolah. Perempuan yang tinggal di Blok Kauman, Kelurahan Sukabumi, ini malah menyebut telah setor uang  Rp 70 juta. Duit sebesar itu disebutnya dibayar dua kali ke Miendwiati. “Awalnya kami menyerahkan Rp 35 juta. Enam bulan kemudian, kami diminta lagi Rp 35 juta. Alasannya karena dolar naik,” ujarnya.

Menurutnya, saudaranya asal Tulungagung, yaitu Ninik Sisworini, juga sudah membayar Rp 70 juta. Menurutnya, uang ONH plus sebanyak itu dibayar dan diterima Miendwiati. “Dia dan anaknya yang nagih ke rumah dan menerima uangnya. Beberapa kali ke rumah saya. Katanya nama PT-nya Gilang,” katanya.

Djatmikowati tega melaporkan Miendwiati, karena sudah hilang ke sabarannya. Ia dan peserta yang lain telah beberapa kali menagih uangnya, namun tidak bernah diberi. Bahkan, belakangan saat dihubungi, handphone Miendwiati tidak aktif.

“Kami melapor karena Bu Mien posting foto dengan mobil baru di medsos. Katanya sih mobil itu pemberian anaknya. Dia enak-enak beli mobil baru, sedangkan uang saya tidak diganti. Ya, kami laporkan,” kata Djatmikowati.

Sementara, saat dikonfirmasi, Miendwiati menyebut Sudarmanto dan kawan-kawannya salah alamat kalau melaporkan dirinya. Sebab, ia juga ditipu oleh Hartono selaku pengelola ONH plus PT Bintang Permata Abadi yang berkedudukan di Jombang.

Bahkan, Miendwiati mengaku, sudah melaporkan Hartono ke Polda Jatim. “Lho  kok saya yang dilaporkan. Salah alamat itu. Saya juga tertipu,” katanya.

Perempuan yang tinggal di Jl KH Hasyim As’ari Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan tersebut bukan sebagai pengepul atau koordinator dari PT Bintang Permata abadi. Miendwiati mengaku juga sebagai peserta, sama dengan orang yang melaporkan dirinya.

“Saya sama dengan mereka. Sama-sama mau naik haji melalui Pak Hartono. Kok saya yang dilaporkan. Lha wong yang nerima uangnya bukan saya, tapi bayar langsung ke Pak Hartono,” tambahnya.

Menurutnya, seluruh peserta ONH plus membayar di salah satu bank syariat di Jombang. Sebagai tanda bukti lunas pembayaran, peserta mendapat voucher senilai uang yang disetorkan ke bank Syariat tersebut. “Enggak tahu uangnya ke mana. Mungkin dihabiskan atau dibawa Pak Hartono. Justru Pak Hartono yang seharusnya dilaporkan. Kok saya yang dilaporkan? Padahal, saya juga menjadi korban,” kata Bu Mien. (gus/iwy)


Bagikan Artikel