Hukum & Kriminal

Hasil Ungkap Kasus Kriminal Meningkat pada Tahun 2022


PROBOLINGGO – Pengungkapan kasus kriminal di wilayah hukum Polres Probolinggo pada tahun 2022 mengalami peningkatan. Dari 518 laporan polisi kasus kriminal tahun ini, 90 persen berhasil diselesaikan. Sementara pada 2021 lalu hanya 74 persen dari 577 laporan yang berhasil diungkap.

Hal itu diketahui dari data Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, selama tahun 2022 terdapat laporan polisi sebanyak 518. Dari jumlah tersebut, 466 laporan atau 90 persen dari laporan berhasil diselesaikan.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rachmad Ridho Satrio mengatakan, ratusan kasus terdiri dari kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), penganiayaan biasa, penipuan dan penggelapan.

Dijelaskan, selama tahun 2022 ini pihaknya mendapat 69 laporan kasus Curat dan 51 berhasil diselesaikan. Pada kasus Curanmor ada 61 laporan dan 38 dari jumlah laporan berhasil diselesaikan.

Sementara pada kasus lainnya, yakni seperti kasus penganiayaan biasa, penipuan, dan penggelapan, tercatat ada 329 laporan polisi dan sebanyak 326 berhasil diselesaikan.

“Selama tahun 2022 terdapat 518 laporan polisi. Kami berhasil menyelesaikan sebanyak 466 atau 90 persen dari jumlah laporan. Dari jumlah laporan yang telah diselesaikan itu kami berhasil mengamankan sebanyak 343 tersangka,” terang AKP Ridho, Sabtu (31/12) di Mapolres setempat.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebut, meningkatnya hasil ungkap kasus kriminal yang ada di wilayah hukumnya itu tak lepas dari kinerja Satreskrim sepanjang tahun 2022.

“Jadi kami sangat mengapresiasi kinerja dari Satreskrim beserta Poslek jajaran sepanjang tahun ini. Kami berharap angka kejahatan atau angka kriminalitas di Kabupaten Probolinggo pada 2023 dapat ditekan,” pungkas Kapolres. (ar/ra)


Bagikan Artikel