Hukum & Kriminal

Polres Probolinggo Periksa Saksi Kasus PKH


PROBOLINGGO – Polres Probolinggo terus mendalami kasus dugaan penyunataan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang terjadi di Desa Randuputih, Kecamatan Dringu. Rabu (13/10), pihak kepolisian memanggil 4 orang saksi untuk dimintai keterangan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan kemarin, empat saksi kasus dugaan pemotongan dana PKH tiba di markas Polres Probolinggo sekitar pukul 09.00. Selanjutnya, semua saksi langsung menuju ke unit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Polres Probolinggo untuk dimintai keterangan. Secara bergantian, para saksi masuk ke ruangan unit Tipikor setempat dan baru selesai sekitar pukul 13.00.

Pasca pemeriksaan, Husnawiyah salah seorang saksi korban yang ikut dipanggil, berharap kepolisian dapat juga segera memeriksa ketua kelompok PKH-nya. Sehingga, kasus penyutaan dana PKH yang terjadi pada dirinya dan sejumlah warg lainnya di Desa Randuputih bisa segera teratasi.

“Tentu harapan kami praktik pemotongan dana PKH di Desa Randuputih, Kecamatan Dringu bisa segera teratasi,” katanya, kemarin.

Sementara itu, Paur Humas Polres Probolinggo Bripka Mukhtar Yuliharto membenarkan adanya pemanggilan saksi-saksi terkait dugaan penyunatan dana PKH. Dijelaskannya, pemanggilan saksi tersebut mrupakan tindaklanjut dari aduan 6 orang warga Desa Randuputih yang mengaku bantuan dana PKH-nya disunat oleh ketua kelompok PKH setempat.

“Saat ini kami periksa dulu saksi korban sebanyak 4 orang. Ke depan, perkembangannya akan kami rilis terkait penanangan kasus ini,” katanya.

Sebagai informasi, pada Kamis (7/10) lalu ada 6 orang emak-emak yang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolingo. Keenam emak-emak tersebut ialah Husnawiyah, Sumina, Suliana, Suliati, Misnaya, dan Tumrah Kusumawati. Semuanya merupakan warga Desa Randuputih, Kecamatan Dringu. Mereka mengaku menjadi korban penyunatan dana PKH dari tahun 2020 – 2021 yang dilakukan oleh ketua kelompok PKH desa setempat. (ay/iwy)


Bagikan Artikel