Istiqomah Mencerdaskan

Tercepat dan Terpercaya

Hukum & Kriminal

Merasa Dicemarkan di Facebook, Lapor Polisi

PROBOLINGGO – Sahlal Hariyadi (44), warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres setempat, Selasa (5/10) siang. Ia melaporkan dua akun media sosial  facebook (fb). Sebab kedua akun itu dinilai telah mencemarkan nama baiknya beserta keluarganya.

Akun medsos yang dilaporkan ke polisi itu diketahui bernama Eki Aditya. Sebuah akun itu mengunggah foto Sahlal yang telah dilingkari coretan merah, di beberapa grup facebook dengan caption negatif.

“Hati-hati Perampas Motor Premanisme Berkedok Debt Colector Bawa Surat SAHLAL HARIYADI Setiap Hari Beroperasi di Sepanjang Jalan Kraksaan Probolinggo (Kampung Arab Kraksaan). Markas Timur Kuburan Kalibuntu Tempat Pengumpulan Sepeda Motor Rampasan Besuki Situbondo,” begitu yang tertulis di akun Eki Aditya.

Selain itu, Sahlal juga melaporkan salah satu akun palsu (fake account) facebook lainnya yang memakai foto dirinya. Akun itu diberi nick name Aku Maling.

“Saya tidak kenal dengan akun itu, dan juga tidak pernah ketemu sama orangnya itu. Tetapi setelah 2 hari diposting, saya baru dapat informasi dari teman saya. Selain itu, ada juga akun palsu memakai foto saya dan namanya itu Aku Maling,” kata Sahlal.

Karena dinilai sudah keterlaluan serta mengandung unsur ujaran kebencian, lanjut pria yang bekerja sebagai Debt Collector di sebuah perusahaan finance itu, akhirnya ia melapor ke Polres Probolinggo. Ia membawa tanda bukti foto screen shotan kedua akun tersebut.

“Karena sudah unsur undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektornik,red) terpenuhi akhirnya saya laporkan. Apalagi dipostingan foto tersebut membawa foto keluarga saya. Saya harap segera diproses secepatnya,” ujar pria berambut panjang itu.

Sementara itu, Kepala SPKT Polres Probolinggo, Brigpol Afanza Mafrudha membenarkan dan menerima adanya laporan dugaan ujaran kebencian oleh dua akun medsos fb sekaligus. “Sudah kami terima laporannya. Dan akan segera kami tindaklanjuti dengan terlebih dahulu disampaikan kepada pimpinan untuk proses selanjutnya,” ungkap Afanza. (yek/iwy)

Tinggalkan Balasan