Pasokan Turun, Minyak Goreng Langka
PROBOLINGGO – Kelangkaan minyak goreng curah di Kabupaten Probolinggo disebabkan turunnya pasokan minyak goreng dari distributor. Normalnya dalam sepekan terdapat 14 truk tangki berkapasitas masing-masing 12 ribu liter yang datang menyalurkan pasokan minyak goreng. Namun kali ini turun hanya 7 truk tangki per pekannya.
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo Moh. Natsir mengungkapkan, temuan turunnya jumlah pasokan minyak goreng itu diketahui usai Disperindag melakukan survey dan monitoring. Terutama di 3 distributor dan beberapa pasar tradisional. “
hasil survey diketahui bahwa pasokan minyak goreng curah dari pabrikan menurun. Biasanya pada kondisi normal itu 2 tangki per hari, tetapi saat ini hanya 1 tangki per hari dengan waktu penyaluran 7 hari dalam seminggu,” ungkapnya, Selasa (22/2).
Dijelaskannya, pengurangan pasokan pengiriman ini berdampak dengan semakin langkanya minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional. Minyak goreng curah ini kualitasnya tidak kalah dengan minyak goreng kemasan. Saat ini minyak goreng curah dengan HET sebesar Rp 11.500 per liter sangat sulit sekali diperoleh.
“Dari hasil rapat dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri di Surabaya, kita sudah berkoordinasi supaya pasokan pengirimannya ditambah 1 tangki atau bisa langsung ke pasar-pasar tradisional. Jadi nantinya kita bawa tangki dengan kapasitas 6000 liter ke pasar tradisional,” jelasnya.
Natsir menerangkan pihaknya sudah melakukan lobi-lobi ke Disperindag Provinsi Jawa Timur agar Kabupaten Probolinggo bisa mendapatkan tambahan pasokan. Kini masih dilakukan pendataan dulu terkait dengan kebutuhan pedagang di pasar-pasar tradisional.
“Pendataan ini sangat diperlukan, karena pada waktu pengiriman tangki sudah harus kosong. Sementara minyak goreng curah ini tidak tahan lama, paling lama sekitar 10 hari. Berbeda dengan minyak goreng kemasan yang mampu bertahan hingga 1 tahun,” terangnya.
Lebih lanjut Natsir menegaskan pemerintah telah menetapkan HET untuk minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan medium RP 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
“Harga jual minyak goreng ini tidak boleh melebihi HET yang sudah ditetapkan. Apabila diketahui ada yang menjual di atas itu akan dikenai sanksi administrasi dan bisa jadi ditutup usahanya,” tegasnya.
Natsir berkesimpulan bahwa kelangkaan minyak goreng curah ini terjadi karena berkurangnya pasokan. Oleh karena itu pihaknya masih berkoordinasi bagaimana pasokan ini bisa lebih maksimal dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Salah satu opsinya dengan memesan langsung ke pabrik dan langsung didistribusikan ke pasar-pasar.
“Rencananya kita akan menambah kuota pemesanan ke pabrik atau agennya dikoneksikan ke pabriknya. Hanya saja konsekuensinya harus bayar tunai. Namun kita masih mencari mekanisme bagaimana tangki minyak goreng curah datang ke pasar tradisional dan langsung habis,” ujarnya.
Selama ini jelas Natsir, antara pabrikan dengan distributor ada broker dan tidak langsung ke pabrik. Oleh karena itu perlu fasilitasi agar distributor ini bisa langsung ke pabrikan. Dengan demikian, kelangkaan minyak goreng curah ini bisa segera teratasi.
“Intinya kelangkaan ini karena memang berkurangnya pasokan minyak goreng curah ke pasar-pasar tradisional. Solusinya adalah dengan mendatangkan distributor atau pabrik langsung ke pasar-pasar lewat program operasi pasar,” pungkasnya. (tm/iwy)